Cilegon- Sedikitnya 835 kendaraan pemudik terpaksa di Putar balikan Polres Cilegon. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran mereka nekat memasuki Pelabuhan Merak.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menerbitkan kebijakan larangan mudik. Tujuannya untuk memutus sebaran Corona di Indonesia.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengaku terpaksa melakukan penyekatan kedaraan pemudik yang kedapatan memaksa masuk ke Pelabuhan Merak baik melalui jalur arteri maupun di tiga gerbang keluar pintu tol Cilegon.