Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut sebagai pihak yang menetapkan besaran tunjangan rumah DPR sebesar Rp50 juta/bulan. Foto ist.

Suara.com - Tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI senilai Rp 50 juta per bulan kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah situasi ekonomi yang sulit bagi masyarakat, besaran tunjangan ini menuai polemik dan berbagai kritik.

Namun, di balik kontroversi tersebut, muncul sebuah pernyataan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut sebagai pihak yang menetapkan besaran tunjangan, sementara anggota DPR hanya bertindak sebagai penerima.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan bahwa angka Rp 50 juta tersebut merupakan standar yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan untuk pejabat negara.

"Angka itu adalah angka dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara. Nah, pejabat negara tentunya memiliki satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan," ujar Misbakhun.

"Satuan itu yang menetapkan Menteri Keuangan, kita hanya menerima." tambah dia.

Menurut Misbakhun, tunjangan ini sangat diperlukan mengingat banyak anggota DPR yang berasal dari daerah. Mereka membutuhkan tempat tinggal selama menjalankan tugas di Jakarta.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas karena sudah dikembalikan kepada Sekretariat Negara (Setneg). Oleh karena itu, tunjangan Rp 50 juta diberikan sebagai pengganti.

"Rp 50 juta itu kan anggota DPR sudah tidak memiliki fasilitas perumahan. Banyak anggota-anggota DPR itu kan datang dari daerah," jelas Misbakhun. "Ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, maka yang menentukan penggantinya per bulannya itu Kementerian Keuangan. DPR itu cuma menerima saja." kata dia.

Baca Juga: DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?