Serang – Mengantisipasi adanya penyebaran Covid 19 di ibukota Provinsi Banten, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi meminta kendaraan berplat nomor B tidak masuk ke Kota Serang.
Kepada awak media Budi mengatakan, pihaknya menginginkan agar tim gugus Tugas melakukan pencegahan Covid-19 dengan mengecek kendaraan plat B yang dicurigai dari wilayah Tangerang, Jakarta, dan Bekasi, agar diarahkan kembali lagi.
“Tadi ada juga yang dari Bekasi suruh pulang lagi. Sementara yang boleh masuk itu orang Serang. Tapi misalkan ketika dicek suhunya tingg, maka akan dilakukan rapid test,” ujarnya saat dimintai keterangan di Posko Cek Point dan Screening, di Gerbang Tol Serang Timur, Kota Serang. Jumat 1 Mei 2020.