Pemkab Lebak Tutup Tambak Udang Ilegal Seluas 1,2 Hektare di Cihara Lebak

Hal itu dilakukan lantaran tambak udah seluas 1.2 hektare tersebut tidak mengantongi izin.

bantenhits
Sabtu, 2 Mei 2020 | 10:44 WIB
Pemkab Lebak Tutup Tambak Udang Ilegal Seluas 1,2 Hektare di Cihara Lebak
Sumber: bantenhits

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan penutupan atau penyetopan tambak udang di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis, 30 April 2020. Hal itu dilakukan lantaran tambak udah seluas 1.2 hektare tersebut tidak mengantongi izin.

“Senin, 4 Mei 2020 dilayangkan surat penutupan dan pemberhentian aktivitas kontruksi sampai izinnya keluar dan tidak menyalahi atauran,”kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Yosep M Holis kepada BantenHits.com, Sabtu, 2 Mei 2020.

Yosep menerangkan tambak udang milik perorangan warga Bogor, Jawa Barat itu juga telah melanggar garis sempadan pantai.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?