Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan penutupan atau penyetopan tambak udang di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis, 30 April 2020. Hal itu dilakukan lantaran tambak udah seluas 1.2 hektare tersebut tidak mengantongi izin.
“Senin, 4 Mei 2020 dilayangkan surat penutupan dan pemberhentian aktivitas kontruksi sampai izinnya keluar dan tidak menyalahi atauran,”kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Yosep M Holis kepada BantenHits.com, Sabtu, 2 Mei 2020.
Yosep menerangkan tambak udang milik perorangan warga Bogor, Jawa Barat itu juga telah melanggar garis sempadan pantai.