Lebak- Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak membubarkan aksi balap liar di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin, 4 Mei 2020. Pembubaran kali ini dibantu warga sekitar.
Hal itu dilakukan lantaran banyaknya warga yang mengaku resah dengan adanya aksi balap liar karena suara bising yang ditimbulkan. Terlebih mereka beraksi saat masyarakat tengah dikhawatirkan oleh Pamdemi Corona.
Informasi diperoleh, para pembalap liar ini beraksi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Namun aksi mereka gagal saat petugas dibantu warga melakukan penertiban.