Tangerang- Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi (Anev) pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya.
Tercatat di hari ke-23 penerapan PSBB sekitar 14.426 kendaraan pemudik masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang. Mereka diizinkan melintas setelah dilakukan pengecekan kesehatan.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada awak media menyampaikan untuk anev PSBB di hari ke-23 adanya penurunan angka kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang, tercatat sebanyak 14.426 unit di bandingkan di hari sebelumnya 14.720 unit.