Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak memperketat penjagaan di wilayah perbatasan. Menyusul daerah penyangga ibukota ini dikelilingi oleh wilayah zona merah Covid-19.
Para pemudik yang akan masuk ke Lebak akan menjalani beberapa pemeriksaan di 10 posko yang tersebar di wilayah perbatasan. Mulai dari kesehatan sampai KTP dan STNK.
“Kita harus memperketat penjagaan di perbatasan, periksa KTP dan STNK nya jika bukan warga Kab. Lebak maka arahkan untuk kembali ke daerah asalnya, jangan sampai ada pemudik yang lolos,”kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya usai menggelar Rakor evaluasi penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Pendopo Bupati Lebak, Senin, 11 Mei 2020.