Lebak- Satreskrim Polres Lebak mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu (Upal) menjelang hari raya idul fitri 1441 H. Pasalnya, perputaran uang di bumi multatuli selama ramadhan terhitung meningkat.
“Peredaran uang selama ramadhan ini meningkat, untuk itu masyarakat diminta waspada dengan peredaran uang palsu yang disinyalir akan diedarkan oknum tidak bertanggungjawab selama ramadan ini,”kata Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU David Adhi Kusuma, kepada awak media, Rabu, 13 Mei 2020.
David mengklaim akan terus memantau peredaran upal di Kabupaten Lebak. Bahkan, ia tak segan menindak tegas saat menerima adanya laporan.