Tangerang – AHM, warga Kabupaten Pandeglang, dicokok di tempatnya berjualan di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Kota Tangerang, Ahad, 17 Mei 2020.
Pria yang merupakan pedagang daging di Pasar Bengkok ini kepergok mencampur daging sapi di lapaknya dengan daging babi.
Aksi AHM diketahui jajaran Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang yang melakukan penyisiran di tiga pasar di Kota Tangerang, yakni Pasar Anyar, Pasar Malabar, dan Pasar Bengkok.