Lebak- Kabar gembira menghampiri para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebak. Bagaimana tidak, sekitar 9.348 abdi negara akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengatakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 15 Tahun 2020 pasal 10 THR untuk ASN Kabupaten Lebak akan mulai dibayarkan hari Senin, 18 Mei 2020.
“Semua SP2D sudah masuk ke bank, dan pihak bank seminggu yang lalu sudah saya perintahkan untuk siapkan dana. Insya Allah semua terpenuhi mulai hari ini,”kata Budi saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya.