Pandeglang – Pemerintah sudah mengucurkan angaran sebesar Rp28,6 miliar melalui program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai stimulus bagi warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang.
Kucuran bantuan sebesar Rp28,6 miliar itu merupakan akumulasi bantuan yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Banten.
Sejauh ini, jika ditotal bantuan dari pemerintah pusat dan Provinsi Banten sudah diterima 16.313 warga Kabupaten Pandeglang.