Serang – Seluruh tempat wisata di Banten, terutama objek wisata pantai yang ada di wilayah Provinsi Banten, ditutup selama dua minggu terhitung 20 Mei – 3 Juni 2020. Penutupan merujuk Surat Edaran Bupati Serang dan Bupati Pandeglang.
“Surat edaran tersebut mengenai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah hukum Polda Banten” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo selaku Kasatgasda Ops Ketupat Kalimaya 2020 saat diwawancara wartawan, Senin, 25 Mei 2020.
Wibowo menjelaskan, sebanyak 146 personel jajaran Polda Banten disiagakan untuk melakukan pengamanan di lokasi wisata pantai