Pandeglang – Polres Pandeglang meringkus seorang duda asal Kecamatan Carita, Pandeglang. Pria berinisal MA (35) itu dirungkus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang tega mencabuli gadis di bawah umur hingga hamil.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Bulan Maret 2019 sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman pelaku. Awalnya pekaku membujuk korban berinisial M warga Kabupaten Pandeglang, untuk melakukan hubungan itim dengan alasan akan menikahi korban.
“Pelaku melakukan hubungan suami istri dengan korban beberapa kali, dengan alasan akan menikahi korban,” kata Kanit PPA Satreskrim Porles Pandeglang, IPDA Dasep, Rabu, 27 Mei 2020.