Lebak- Peredaran Narkoba di Kabupaten Lebak semakin merajalela di tengah Pandemi Corona. Pasalnya, tak sedikit warga memutuskan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut agar dapat mengikuti anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah.
Hal tersebut terbukti dengan diungkapnya puluhan kasus narkoba di Kabupaten Lebak sejak bulan Maret sampai dengan Mei 2020.
Kasatnarkoba Polres Lebak, AKP Asep Jamal mengatakan selama Pandemi Corona trend peredaran narkoba mengalami kenaikan. Meski demikian, anggota juga tak tinggal diam untuk terus memberantas peredaraan barang haram tersebut.