Kuota PTSL di Kabupaten Pandeglang Dipangkas Jadi 22 Ribu

Menurut Agus, 22 ribu sertifikat PTSL itu disebar di 57 Desa yang ada di 10 Kecamatan tersebut.

bantenhits
Senin, 15 Juni 2020 | 14:31 WIB
Kuota PTSL di Kabupaten Pandeglang Dipangkas Jadi 22 Ribu
Sumber: bantenhits

Pandeglang- Kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kabupaten Pandeglang mengalami pemangkasab. Tahun 2020 ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang hanya akan menerbitkan sertifikasi PTSL 22 ribu bidang.

Padahal, sebelumnya, Kabuapten Pandeglang mendapat jatah 57.900 bidang tanah yang akan di sertifikasi, tersebar di 10 Kecamatan seperti Bojong, Pulosari, Mandalawangi, Saketi, Menes, Sobang, Cadasari, Labuan, Carita dan Cisata.

“Dengan adanya Covid-19 ini, anggaran kita di pangkas 50 persen lebih, sehingga mengurangi target yang sudah ditetapkan. Targetnya untuk stertifikat menjadi 22 ribu tadinya 57 ribu,” kata Kepala BPN Pandeglang, Agus Sutrisno, Sabtu, 13 Juni 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?