Pandeglang – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang, memberikan sanksi penutupan kepada objek wisata pemandian air panas Alam Sari Cisolong, Pandeglang.
Pemandian air panas milik swasta itu, sempat membandel mengabaikan himbauan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk tidak beroprasi selama pandemi Covid-19.
Sehingga, insiden mengenaskan terjadi di pemandian itu. Bocah berusia 4 tahun, berinisial MDF warga komplek Tegal Padang, Kelurahan Ranging, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, tewas tenggelam di kolam berkedalaman 1,5 meter di objek wisata tersebut.