Satnarkoba Polres Lebak Grebek Pengedar Sabu Jaringan Tangerang

Asep mengungkapan penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa telah ada peredaran narkoba di wilayah Rangkasbitung.

bantenhits
Senin, 22 Juni 2020 | 10:56 WIB
Satnarkoba Polres Lebak Grebek Pengedar Sabu Jaringan Tangerang
Sumber: bantenhits

Lebak- MZ (24) Warga Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak digelandang ke Mapolres Lebak, Kamis, 18 Juni 2020.

Bukan tanpa alasan, Ia ditangkap dan diangkut tim Satnarkoba Polres Lebak lantaran kedapatan memiliki Sabu seberat 50 gram.

Ironinya, barang haram tersebut rencananya akan kembali diedarkan. Hal itu terkuak dengan diamankannya beberapa barang bukti lain seperti timbangan, dua pack plastik bening, alat penghisap atau bong tanpa pipa, korek gas dan handphone.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?