Pandeglang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang Polda Banten berhasil membekuk kawanan pelaku spesialis Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang kerap melakukan aksinya di beberapa wilayah Kabupaten Pandeglang.
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, bahwa ke empat pelaku inisial RS (32), AS (35), PT (29) dan ST (33) merupakan pelaku utama dan SN (35) yang di duga sebagai pelaku pertolongan jahat atau tadah. Yang mana kesemua pelaku merupakan warga Kabupaten Pandeglang.
“Personel kami di lapangan berhasil menangkap para pelaku pada Minggu (21/6/2020) di tempat persembunyiannya di daerah Kecamatan Angsana, Kecamatan Saketi dan Kecamatan Pulosari, Pandeglang dan 1 orang kita tetapkan DPO,” katanya, Senin, 22 Juni 2020.