Pelanggaran Serius Wahidin Halim terkait Kebijakan Bank Banten

Kebijakan WH tersebut dinilai Lia telah melanggar peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah yang di mana disebutkan bahwa RKUD disimpan di bank yang sehat.

bantenhits
Selasa, 23 Juni 2020 | 13:07 WIB
Pelanggaran Serius Wahidin Halim terkait Kebijakan Bank Banten
Sumber: bantenhits

Serang – Kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH memindahan RKUD Pemprov Banten dari Bank Banten ke BJB telah menimbulkan kemelut yang luas biasa.

Pemindahan RKUD tersebut memicu rush alias penarikan uang oleh nasabah secara masif sehingga berdampak pada kondisi Bank Banten.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pusat Kajian Konstitusi Perundang-undangan dan Pemerintahan FH Untirta Lia Riesta Dewi saat menghadiri diskusi terbatas tentang “Nasib Interpelasi Pasca Divestasi Kasda” yang dilaksanakan Banten Lawyers Club (BLC) di salah satu rumah makan di Kota Serang, Senin, 22 Juni 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?