Digaji, Lima ASN di Kabupaten Lebak Malah Hobi Bolos dan Jadi Istri Kedua

Mereka diberhentikan dengan hormat sebagai abdi negara.

bantenhits
Kamis, 25 Juni 2020 | 17:33 WIB
Digaji, Lima ASN di Kabupaten Lebak Malah Hobi Bolos dan Jadi Istri Kedua
Sumber: bantenhits

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan sanksi tegas kepada lima Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka diberhentikan dengan hormat sebagai abdi negara.

Bagaimana tidak, kelimanya diketahui kerap kali tak masuk kerja alias bolos. Bahkan satu diantaranya diketahui menjadi istri kedua.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak, Wiwin Budhyarti.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?