Pandeglang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 sebesar Rp15 Miliar. Anggaran sebesar itu, untuk merehab puluhan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang.
Kasi Sarana dan Prasarana SMP, Dindikbud Kabupaten Pandeglang Rifai mengatakan, jumlah SMP yang mendapatkan bantuan DAK dari Pemerintah Pusat itu sebanyak 47 sekolah.
“Rata-rata bantuan DAK tersebut untuk rehabilitasi sekolah yang termasuk rusak sedang, berat dan rusak total, seperti rehabilitasi ruang kelas, perpustakaan, pengadaan alat diantaranya lab, komputer dan lain sebagainya,“ kata Rifai, Minggu, 28 Juni 2020.