Serang – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Tangerang yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diperpanjang.
Keputusan PSBB tahap VI disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH dalam telekonferensi Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB Tahap VI Wilayah Tangerang, Minggu, 28 Juni 2020.
Rapat evaluasi diikuti Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Pemprov Banten Al Muktabar, Forkopimda Banten, Kadinkes yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten, Forkopimda se-Tangerang Raya, para kepala OPD Pemprov Banten dan kabupaten/ kota Tangerang Raya serta wakil dari MUI dan Kanwil Kemenag Banten.