Lebak- DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten membentuk karateker DPD KNPI Kabupaten Lebak. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pembentukan Karateker DPD KNPI Kabupaten Lebak Nomor: KEP.029/DPDKNPI/VI/2020.
Keputusan DPD KNPI Banten itu rupanya membuat pengurus DPD KNPI Kabupaten Lebak Berang. Dibawah komando Samsu Rizal, mereka akan membentuk perlawanan dan menolak pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang diselenggarakan karateker.
Dalam siaran pers yang diterima BantenHits.com, ketua DPD KNPI Lebak, Samsu Rizal tak menampik jika masa kepengurusannya telah berakhir pada April 2020.