Serang- Sedikitnya 503 pengendara kendaraan bermotor di Banten diberikan tindakan tilang oleh polisi, Sabtu, 25 Juli 2020. Alasannya karena mereka tak bisa menunjukan kelengkapan kendaraan.
Selain itu, para pengendara dinilai ngeyel karena tidak memakai helm, safety belt dan melawan arus. Padahal ketiga poin menjadi sasaran prioritas petugas dalam Operasi Patuh Kalimaya 2020 yang telah disosialisasikan sejak lama.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Rudy Purnomo menerangkan Ops Patuh Kalimaya 2020 menerapkan sistem tematik dengan memilih pelanggaran paling dominan di setiap wilayah.