Lebak- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak menyebutkan tujuh paket proyek infrastruktur jalan tahun anggaran 2020 mulai dilelang.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Lebak, Irvan Suyatupika menerangkan dimulainya proses karena pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang DAK Cadangan setelah proses refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Sedang dalam proses lelang di ULP (Unit Layanan Pengadaan). Akhir Agustus kemungkinan selesai, jadi pelaksanaan pembangunan akan dimulai September,” kata Irvan, Senin, 3 Agustus 2020.