Pandeglang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang menyebut sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong belum maksimal.
Bahkan, TPA yang mempunyai luas lahan sekitar 10 hektare itu tidak ada aktivitas pengolahan sampah baik pemilahan maupun pengolahan sampah menjadi barang yang bermanfaat.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Pandeglang, Tb Entus Maksudi mengakui bahwa TPA Bangkonol belum maksimal dan tak sesuai dengan standar nasional.