Duh, Ribuan Perusahaan di Banten Belum Kantongi Izin Kegiatan Industri

Serang- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten mencatat terdapat 5.200 perusahaan di Tanah Jawara yang harus memiliki Izin Operasional dan Mobilisas

bantenhits
Rabu, 5 Agustus 2020 | 13:55 WIB
Duh, Ribuan Perusahaan di Banten Belum Kantongi Izin Kegiatan Industri
Sumber: bantenhits

Serang- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten mencatat terdapat 5.200 perusahaan di Tanah Jawara yang harus memiliki Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI).

Hal itu sebagai syarat agar perusahaan bisa beroperasi di tengah Pandemo Covid-19. Terlebih pemerintah Provinsi Banten menetapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSSB).

“Ada 3.200 yang sudah mengantongi izin. Sementara total perusahaan yang ada di Banten sekitar 5.200 perusahaan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Suharsono, kepada awak media, Selasa, 4 Agustus 2020. 

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?