Pandeglang – Seorang mahasiswa berinisial HA (24) warga Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, diamankan Satresnarkoba Polres Pandeglang, Senin, 4 Agustus 2020.
Mahasiswa semester empat di salah satu universitas terkemuka yang ada di Provinsi Banten ini kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.
Saat HA ditangkap di sebuah pos ronda yang ada di desa tersebut. Polisi menemukan ganja kering seberat 6,52 gram, yang disimpan di dalam bok motor milik HA.