Lebak- Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Lebak yang terdampak Covid-19. Pasalnya, Pemerintah Pusat akan memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai dengan Desember 2020.
“Usulan perpanjangan BST di Kabupaten Lebak sudah disetujui oleh Kementrian Sosial. Bahkan, oleh Presiden Republik Indonesia, yakni Pak Joko Widodo,”kata Anggota DPR RI Komisi VIII, Mochamad Hasbi Asydiki Jayabaya saat ditemui usai menggelar Reses di Kampung Buruk Bujung, Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Selasa, 4 Agustus 2020.
Dengan demikian, Hasbi meminta agar pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan mengenai mekanisme penyurannya. Tujuannya agar bantuan tersebut bisa sampai pada masyarakat yang membutuhkan.