Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Lebak.
Rampung disosialisasikan selama 14 hari. Kekinian, Perbup yang mengatur beberapa kebiasaan masyarakat itu sudah mulai memasuki tahap uji coba sampai dengan 10 September 2020.
Masyarakat Kabupaten Lebak harus siap menerapkan protokol kesehatan. Termasuk resto, hotel, tempat hiburan, wisata juga fasilitas umum lainnya.