Lima Pelajar di Pakuhaji Tangerang Gugat Dindikbud Banten ke PTUN

Ini dikarenakan mereka gagal masuk sekolah dan ditolak SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang.

bantenhits
Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:24 WIB
Lima Pelajar di Pakuhaji Tangerang Gugat Dindikbud Banten ke PTUN
Sumber: bantenhits

Serang- Sedikitnya lima pelajar asal Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengaku akan menggugat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN). Mereka akan menggandeng Tim Advokasi Fendi Ariwijaya.

Hal itu dilakukan karena ke lima pelajar tersebut gagal masuk sekolah dan ditolak SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang. Padahal, mereka mengklaim telah mengikuti mekanisme yang ditentukan.

Ke lima pelajar itu masing-masing Gina, Lisna, Amanda, Iriansyah, dan Warningsih. Mereka diketahui ada yang mendaftar lewat jalur zonasi, dan jalur afirmasi.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?