Serang- Lima peserta didik asal Kabupaten Lebak berencana melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN). Mereka akan bekerjasama dengan Tim Advokasi Fendi Ariwijaya.
Keputusan itu diambil setelah ke lima peserta didik masing-masing Lisna, Amanda, Iriansyah, dan Warningsih gagal masuk di SMAN 20 Kabupaten Tangerang meski telah mengikuti prosedural.
Lilis sang ibu dari Gina menerangkan setelah dinyatakan tidak lolos, Ia pun mendatangi pihak sekolah untuk bermusyawarah dan berupaya agar anaknya dapat bersekolah.