Serang- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Provinsi Banten mencatat terdapat 83 dari 300 Koperasi di Tanah Jawara dalam kondisi nonaktif. Penyebabnya bermacam-macam.
Kasi Kelembagaan dan Perizinan pada Dinkop UMKM Provinsi Banten, Bara Hudaya mengatakan, banyak indikator penyebab tidak aktifnya status koperasi itu. Pertama, karena kopreasinya sudah tidak menjalankan usahanya alias gulung tikar. Kedua, tidak melaporkan hasil rapat anggota tahunan (RAT).
Namun, menurutnya bagi koperasi yang tidak melaporkan RAT selama satu kali atau dua kali berturut-turut masih bisa direvitaliasi.