Bawaslu Minta Paslon Tak Pakai Fasilitas Negara saat Mendaftar ke KPU

Pendaftaran Paslon ke KPU dibuka pada 4-6 September 2020 besok.

bantenhits
Kamis, 3 September 2020 | 15:42 WIB
Bawaslu Minta Paslon Tak Pakai Fasilitas Negara saat Mendaftar ke KPU
Sumber: bantenhits

Pandeglang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, mengingatkan agar pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tak memakai fasilitas negara saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pendaftaran Paslon ke KPU dibuka pada 4-6 September 2020 besok. Sejauh ini, ada dua Paslon yang diketahui akan mendaftar ke KPU Pandeglang. Keduanya yakni, pasangan Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamami dan Irna Narulita – Tanto Warsono Arban.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?