Pandeglang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, mengingatkan agar pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tak memakai fasilitas negara saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pendaftaran Paslon ke KPU dibuka pada 4-6 September 2020 besok. Sejauh ini, ada dua Paslon yang diketahui akan mendaftar ke KPU Pandeglang. Keduanya yakni, pasangan Thoni Fathoni Mukson – Miftahul Tamami dan Irna Narulita – Tanto Warsono Arban.