Serang- Gubernur Banten, Wahidin Halim memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin, 7 September 2020. Keputusan itu berlaku bagi seluruh daerah di Tanah Jawara.
Bukan tanpa alasan, PSBB kembali diterapkan mantan Wali Kota Tangerang itu karena tren Kasus Covid-19 di Banten terus meningkat.
“Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke – 9 di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten,”kata Wahidin dalam siaran pers yang diterima BantenHits.com.