Tatu-Pandji, Irna-Tanto dan Iye-Awab hingga Dua Paslon Lainnya Melanggar

Serang – Lima pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020 di empat wilayah di Provinsi Banten, dinyatakan melanggar protokol kesehatan oleh Badan Pengawas Pemilu

bantenhits
Selasa, 8 September 2020 | 11:58 WIB
Tatu-Pandji, Irna-Tanto dan Iye-Awab hingga Dua Paslon Lainnya Melanggar
Sumber: bantenhits

Serang – Lima pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020 di empat wilayah di Provinsi Banten, dinyatakan melanggar protokol kesehatan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.

Lima pasangan calon yang melanggar itu yakni pasangan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa, peserta Pilkada Kabupaten Serang.

Kemudian pasangan calon Irna Narulita-Tanto Warsono Arban dan Thoni Fathoni Mukson-Imat Tamamy Syam di Pilkada Pandeglang.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?