Tangerang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Kota, Banten, meringkus dua orang pelaku pencuri ribuan kendaraan bermotor berinisial RA (25) dan RD (30).
Keduanya merupakan warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Mereka diringkus Polisi di Jalan Citra Raya, Kabupaten Tangerang bulan lalu.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selama 6 tahun beraksi kedua orang ini sudah mengumpulkan kurang lebih 1.080 motor hasil curian.