Lebak- Masyarakat Kabupaten Lebak dihebohkan dengan adanya kabar pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Mereka dijanjikan bisa diangkat ASN dan menjadi P3K bagi tenaga honorer setelah mengeluarkan duit Rp7 juta untuk biaya administrasi. Ironinya, kabar tersebut datang dari seseorang yang mengaku sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
Usut punya usut, kabar tersebut merupakan sebuah upaya penipuan oknum tidak bertanggung jawab berkedok Sekda Kabupaten Lebak untuk meraup keuntungan.