Sabu Dibungkus Permen Lalu Ditempel di Tiang Listrik, Modus Baru di Serang

Serang ; Pria N (36) warga Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, diamankan Satresnarkoba Polres Serang Kota, Polda Banten, Senin, 14 September 2020, p

bantenhits
Selasa, 15 September 2020 | 14:34 WIB
Sabu Dibungkus Permen Lalu Ditempel di Tiang Listrik, Modus Baru di Serang
Sumber: bantenhits

Serang – Pria N (36) warga Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, diamankan Satresnarkoba Polres Serang Kota, Polda Banten, Senin, 14 September 2020, pukul 02.30 WIB.

N ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, polisi menemukan 22 paket sabu yang disimpan dalam sweeter dan motor.

Kasat Narkoba Iptu Shilton mengatakan, bahwa pelaku berhasil ditangkap di pinggir jalan di depan SDN Krapcak, tepatnya di Kampung Wanasaba, Desa Wanasaba Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?