Pengguna KRL Stasiun Rangkasbitung Wajib Pakai Masker 3 Lapis

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mewajibkan agar para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) menggunakan masker kain tiga lapisan atau masker kesehatan.

bantenhits
Senin, 21 September 2020 | 11:18 WIB
Pengguna KRL Stasiun Rangkasbitung Wajib Pakai Masker 3 Lapis
Sumber: bantenhits

Lebak – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mewajibkan agar para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) menggunakan masker kain tiga lapisan atau masker kesehatan. Alasannya, kedua jenis masker tersebut dinilai efektif mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung.

Kebijakan tersebut diterapkan KCI mulai Senin, 21 September 2020 untuk seluruh pengguna KRL di Indonesia. Termasuk di Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

“Mulai Senin, 21 September 2020 KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk memakai masker yang terbukti efektif dalam mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung,” kata VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba dalam siaran pers yang diterima BantenHits.com, Minggu, 20 September 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?