Pandeglang – Bantuan Provinsi atau Banprov sebesar Rp 50 Juta untuk desa di Kabupaten Pandeglang belum bisa dicairkan. Hal itu disebabkan desa di Kota Badak ini belum melengkapi persyaratan pengajuan Banprov.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengakui bahwa Banprov tersebut belum masuk ke desa. Namun, Doni tidak menyebutkan data desa yang belum menerima.
“Kabupaten Pandeglang memang ada beberapa Desa yang belum cair. Saya belum tahu (Data Desa yang Belum Menerima), nanti saya cek dulu kalau masalah Banprov,” kata Doni, Selasa 22 September 2020.