KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

bantenhits
Kamis, 1 Oktober 2020 | 13:50 WIB
KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak
Sumber: bantenhits

Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Saat ini, KPU Pandeglang sudah mulai tahapan rekrutmen KPPS di 35 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai menjelaskan, kali ini pihaknya tidak menerima petugas KPPS yang berusia lebih dari 50 tahun. Hal itu sesuai dengan protokol Covid-19.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?