Cilegon- Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon memutuskan untuk memperpanjang kegiatan belajar dalam jaringan (Daring) alias online pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Bagaimana tidak, kebijakan itu diambil lantaran saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 terus mengalami peningkatan.
“Iya, dengan demikian tatap muka tidak diberlakukan (ditunda, red), kita sedang memantau dulu kondisi dan situasi yang ada di lapangan pasca liburan,”kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Ismatullah.