Lebak- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak mencatat perlu anggaran Rp19,8 Miliar untuk memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan yang rusak akibat banjir pada Desember 2020 lalu.
“Untuk perbaikan 10 jembatan Rp16,4 miliar dan 28 titik jalan Rp3,4 miliar,” kata Sekretaris Dinas PUPR Lebak Irvan Suyatupika kepada awak media, Senin, 18 Januari 2021.
Perbaikan tidak seluruhnya mengandalkan anggaran Pemkab Lebak. Khusus untuk penanganan 10 jembatan diusulkan ke Pemerintah Pusat.