Pegawai Honorer di Kecamatan Pabuaran Serang Diringkus Satgas Mafia Tanah

Satgas Mafia Tanah Polda Banten mengungkap sebanyak 690 akta jual beli dan akta hibah palsu yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

bantenhits
Jumat, 30 April 2021 | 08:37 WIB
Pegawai Honorer di Kecamatan Pabuaran Serang Diringkus Satgas Mafia Tanah
Sumber: bantenhits

Serang – Satgas Mafia Tanah Polda Banten mengungkap sebanyak 690 akta jual beli dan akta hibah palsu yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Sebelumnya, Satgas Mafia Tanah Polda Banten juga telah mengungkap kasus mafia tanah berupa pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) pada bulan Februari 2021 dan sindikat pemalsuan girik palsu pada bulan Maret 2021 lalu.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, pengungkapan kasus tersebut atas laporan dari masyarakat, nomor : LP/94/III/RES.1.9./2021/SPKT I/Banten pada tanggal 03 Maret 2021.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?