Genjot PAD, Bapenda Banten Optimalkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Serang – Pemerintah Provinsi Banten, terus melakukan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah khususnya dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendara

bantenhits
Sabtu, 1 Mei 2021 | 14:32 WIB
Genjot PAD, Bapenda Banten Optimalkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Sumber: bantenhits
Genjot PAD, Bapenda Banten Optimalkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Serang – Pemerintah Provinsi Banten, terus melakukan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah khususnya dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Bahkan Pemprov Banten telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.

“Peraturan Gubernur Banten ini diberlakukan dalam rangka upaya Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah khususnya dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB),” kata Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari, di ruangan kerjanya, Kamis 28 April 2021.

Continue reading Genjot PAD, Bapenda Banten Optimalkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor at bantenhits.com.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?