Serang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) mulai membuka pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19. Pembelajaran dimulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD).
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengungkapkan, pembelajaran tatap muka terbatas telah dimulai pada 21 April 2021.
“Sesuai intruksi Ibu Bupati, pembelajaran tatap muka terbatas sudah dimulai. Tahap awal 21 April sebanyak 438 SD,” kata Asep melalui keterangan tertulis, Senin 3 Mei 2021.