70 Persen Karyawan Perusahaan Otobus di Pandeglang Menganggur

Pasca Pemerintah memberlakuan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, sejumlah sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kabupaten Pandeglang menganggur.

bantenhits
Senin, 10 Mei 2021 | 07:31 WIB
70 Persen Karyawan Perusahaan Otobus di Pandeglang Menganggur
Sumber: bantenhits

Pandeglang – Pasca Pemerintah memberlakuan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, sejumlah sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kabupaten Pandeglang menganggur.

Seorang pengurus Perusahaan Otobus (PO) Asli Prima, Dedi mengatakan, dampak adanya larangan mudik Lebaran kali ini, para karyawan di PO Asli Prima banyak yang mengannggur. Hal itu karena tidak ada penumpang.

“Hampir 70 persen karyawan tidak bisa bekerja, meski Bus diperbolehkan beroprasi tapi penumpangnya yang tidak ada.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?