Lebak- PT KAI Commuter menerbitkan kebijakan baru. Ya, mereka hanya akan melayani penumpang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal saja.
Kebijakan itu akan berlaku sampai habis masa berlaku PPKM Darurat atau 20 Juli 2021.
“Ya, mulai hari ini layanan operasional perjalanan KRL hanya untuk melayani pengguna dari pekerja sektor Esensial dan Kritikal sesuai aturan pemerintah, yang menjadikan KRL sebagai alat transportasinya,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, kepada awak media, Senin, 12 Juli 2021.