Tangerang- Sebuah apotek yang menjual obat-obatan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dikabarkan terjaring razia yang dilakukan oleh kepolisian Polda Banten.
Dari penelusuran BantenHits.com, razia terhadap apotek yang mencoba mencari keuntungan di tengah pandemi tersebut dilakukan pada Minggu, 11 Juli 2021.
Dalam razia itu polisi mengamankan seorang pemilik apotek karena telah menjual obat Oseltavimir dari harga awal Rp 260.000 menjadi Rp 700.000 dan tanpa resep dokter.